Di Antara Dua Negeri: Harapan Baru untuk Pekerja Perbatasan Meranti
Selatpanjang. Pagi di pelabuhan Tanjung Harapan selalu menyimpan cerita, Perahu-perahu datang dan pergi, membawa harapan yang sama mencari penghidupan di seberang negeri.
Di garis batas antara Indonesia dan Malaysia, jarak bukan lagi soal kilometer,
melainkan soal nasib, Ribuan warga Kepulauan Meranti melintasi laut sempit itu setiap tahun.
Bukan sekadar perjalanan biasa, melainkan langkah berani menuju kehidupan yang lebih layak meski seringkali tanpa perlindungan yang pasti.
Antara Kedekatan dan Keterbatasan
Bagi masyarakat Meranti, Malaysia bukanlah negeri asing, Bahasanya serumpun, budayanya seakar, bahkan wajah-wajahnya terasa serupa.
Namun di balik kedekatan itu, ada kenyataan yang tak selalu ramah, Sebagian besar pekerja berangkat tanpa prosedur resmi.
Mereka bekerja di perkebunan, proyek konstruksi, hingga menjadi asisten rumah tangga dengan risiko yang tak kecil, penipuan, eksploitasi, hingga persoalan hukum.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Dinas PUPR Meranti, Selasa (5/5/2026), dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar, Konsul Jenderal RI Johor Bahru Sigit Suryantoro Widiyanto, Bupati Karimun H. Ing. Iskandarsyah, Wakil Bupati Meranti Muzamil Baharudin, pimpinan DPRD, serta perwakilan instansi terkait seperti BP3MI, KSOP, Bea Cukai, Imigrasi, dan akademisi.
Data mencatat, sepanjang 2025 saja, lebih dari 50 ribu perlintasan terjadi melalui pelabuhan ini, Angka yang besar dan menyimpan cerita yang lebih besar lagi, Negara yang Diharapkan Hadir Di tengah realitas itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mencoba mengubah arah cerita.
Dalam sebuah pertemuan lintas sektoral di Selatpanjang, berbagai pihak duduk bersama dari pemerintah daerah hingga perwakilan negara membahas satu gagasan Special Border Treatment bagi pekerja lintas batas.
Sebuah konsep yang sederhana dalam makna, namun besar dalam dampak, Negara harus hadir,” ujar Bupati Meranti, H. Asmar.
Bukan sekadar hadir sebagai aturan, tetapi sebagai pelindung, Agar mereka yang berangkat tidak lagi berjalan sendiri.
Harapan dari Seberang Dari Johor Bahru, suara optimisme turut datang, Konsul Jenderal RI melihat peluang kebijakan ini terbuka lebar, Malaysia, katanya, memberi sinyal positif menunggu langkah konkret dari Indonesia.
Di sinilah diplomasi bertemu dengan realitas lapangan, Bahwa perlindungan pekerja bukan hanya urusan dalam negeri,
tetapi juga soal kesepahaman dua bangsa yang bertetangga.
Mengurai Masalah Lama dengan Cara Baru
Selama ini, persoalan pekerja migran di perbatasan seperti lingkaran yang berulang
berangkat, bekerja, bermasalah, pulang lalu kembali lagi.
Tanpa sistem yang jelas, tanpa perlindungan yang memadai, Melalui skema special border treatment, pemerintah ingin memutus rantai itu. Memberi jalan legal,
memastikan ada kontrak kerja yang jelas,
dan mengurangi ruang bagi praktik-praktik yang merugikan pekerja.
Lebih dari Sekadar Kebijakan
Bagi sebagian orang, ini mungkin hanya kebijakan teknis, Namun bagi warga perbatasan, ini adalah soal martabat,
Tentang bagaimana mereka dipandang,
bagaimana mereka dilindungi,
dan bagaimana kerja keras mereka dihargai.
“Selama ini banyak yang berangkat tanpa perlindungan,” kata Wakil Bupati Meranti, Muzamil Baharudin. “Dengan kebijakan ini, kita ingin mengurangi risiko itu.
Di Garis Batas, Ada Masa Depan
Kepulauan Meranti dan Karimun hanyalah dua titik di peta, Namun bagi ribuan pekerja,
tempat ini adalah gerbang menuju masa depan.
Langkah yang kini diambil pemerintah mungkin belum sempurna Masih ada tantangan, regulasi, dan koordinasi yang harus diselesaikan. Namun setidaknya,
untuk pertama kalinya dalam waktu yang lama, harapan itu terasa lebih nyata.
Menjaga yang Pergi, Melindungi yang Bekerja Di pelabuhan, cerita akan terus berulang. Orang-orang akan tetap berangkat,
dengan mimpi yang sama.
Namun dengan kebijakan yang tepat,
mereka tidak lagi pergi dalam ketidakpastian, Karena pada akhirnya, bekerja di negeri orang bukanlah pilihan mudah.
Dan tugas negara adalah memastikan
mereka yang pergi tetap memiliki tempat untuk dilindungi, dan alasan untuk pulang dengan kepala tegak. (Advertorial)


